Berdasarkan pengalaman, dalam kasus kebakaran hutan pada 2015, efek kebakaran ini akan terasa bahkan sampai 1 tahun pasca-kebakaran.
"Akan banyak sekali orangutan yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran ini. Hal ini akan memicu gelombang besar penyelamatan orangutan," kata dia. Pada 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan lebih dari 40 orangutan.
Kementerian LHK dan Yayasan IAR Indonesia serta pusat penyelamatan orangutan lainnya bisa kewalahan menghadapi gelombang ini jika terus terjadi.
"Efeknya akan panjang dan tingkat kerentanan orangutan terhadap kepunahan akan semakin besar," ujar dia.
Saat ini Bara dan Arang masih menjalani observasi dan perawatan lebih lanjut di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan IAR Indonesia di Ketapang.
Pemeriksaan ini guna untuk memastikan kondisi kesehatan kedua orangutan tersebut.
"Kedua orangutan ini akan ditranslokasikan ke tempat yang lebih aman setelah lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim medis IAR Indonesia," tambahnya.