Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ancam Korbannya Pakai Azab dan Penjara, Guru Ngaji di Kalimantan Lecehkan 5 Bocah SD Saat Belajar Sampai Dibawa ke Hotel, Pelaku Ternyata Seorang Anggota Polisi

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 19 September 2019 | 12:03
Ilustrasi pencabulan
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Seorang guru ngaji di Kalimantan Timur diamankan usai dilaporkan mencabuli lima bocah yang masih SD. Pelaku yang bernama AS mencabuli lima bocah SD yang merupakan muridnya sendiri saat ngaji.

AS ternyata tak hanya bekerja sebagai guru ngaji namun juga sebagai seorang polisi.

Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara Gara-gara Kepergok Ngamar Bersama Pria Beristri, Pedangdut Xena Xenita Masih Sempat Unggah Postingan di Instagram dan Sebut-sebut Masalah Karma

Bahkan AS diamankan oleh rekannya sendiri.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, PLH Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto menyatakan kalau AS sudah melakukan aksinya sejak Mei 2019.

Kelima korban yang tercatata berusia dari 5 tahun hhingga 12 tahun.

Baca Juga: Lagi, Kontak Senjata Aparat dengan KKB Papua Tewaskan 3 Warga, Bupati Justru Minta TNI-Polri Tidak Lakukan Pengejaran, Mengapa?

Adi mengatakan penangkapan AS terjadi setelah para orangtua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polda Kaltim.

Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.

Source :Kompas.com Tribun kaltim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x