Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ancam Korbannya Pakai Azab dan Penjara, Guru Ngaji di Kalimantan Lecehkan 5 Bocah SD Saat Belajar Sampai Dibawa ke Hotel, Pelaku Ternyata Seorang Anggota Polisi

Angriawan Cahyo Pawenang - Kamis, 19 September 2019 | 12:03
Ilustrasi pencabulan
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi

Ilustrasi pencabulan

Baca Juga: Pria Ini Teukan Keanehan di Dalam Perutnya yang Buncit, Disangkanya Efek Kecanduan Alkohol, Saat di USG, Ia Dinyatakan Hamil

"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.

"Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.

AS menggunakan rayuan uang sejumlah Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu untuk mengiming-imingi korban.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Ponsel Canggih di Era Modern Ini, Sekelompok Arkeolog Hebohkan Publik, Usai Temukan Iphone Saat Gali Makam Tua Berumur 2000 Tahun

Karena AS juga sebagai guru ngaji, dirinya juga mengancam korbannya dengan azab tujuh turunan jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.

Bahkan AS juga mengancam akan memenjarakan orangtua korban jika tak menuruti kemauan pelaku.

Selain melakukan aksi bejatnya di rumah, Brigpol AS juga pernah mengajak para korbannya ke hotel.

Baca Juga: Rela Keluar Masuk Kelab Malam Usai Cerai dari Ayu Ting Ting, Enji Kini Kepergok Tengah Dekat dengan Wanita Cantik Hingga Berani Panggil Mesra 'Sayang'

Modusnya, Brigpol AS berdalih ingin mengajak korban fotokopi piagam.

Namun bukannya ke tempat fotokopi, tersangka justru 'mampir' ke kamar hotel.

Brigpol AS kini sedang ditindaklanjuti dengan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban.

Source :Kompas.com Tribun kaltim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x