"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.
"Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.
AS menggunakan rayuan uang sejumlah Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu untuk mengiming-imingi korban.
Karena AS juga sebagai guru ngaji, dirinya juga mengancam korbannya dengan azab tujuh turunan jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.
Bahkan AS juga mengancam akan memenjarakan orangtua korban jika tak menuruti kemauan pelaku.
Selain melakukan aksi bejatnya di rumah, Brigpol AS juga pernah mengajak para korbannya ke hotel.
Modusnya, Brigpol AS berdalih ingin mengajak korban fotokopi piagam.
Namun bukannya ke tempat fotokopi, tersangka justru 'mampir' ke kamar hotel.
Brigpol AS kini sedang ditindaklanjuti dengan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban.