Dikutip Gridhot dari Surya Malang, adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur menyebut KPK belum bisa membuktikan keterlibatan Nahrawi.
"Belum ada penjelasan detail dari KPK. Alurnya saja nggak bener! Hal ini belum ada pembuktian, tiba-tiba jadi tersangka. Kecuali kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan)!" kata Syamsul.
"Bagaimana mungkin, mandat sudah diberikan kepada presiden, lantas mereka masih bisa menetapkan status orang jadi tersangka?" gugat Syamsul menyinggung penyerahan mandat pimpinan KPK ke Presiden Jokowi.
"Bagaimana mungkin orang hukum nggak ngerti hukum? Atau memang saya yang nggak ngerti hukum?"
"Negara ini sebenarnya menggunakan azas hukum apa? Kalau memang begitu, sekalian saja gunakan hukum rimba!," sindirnya.
Dirinya mengatakan kalau KPK bisa membuktikan keterlibatan kakaknya maka dirinya akan lebih legawa.
"Kalau emang tidak salah, kami akan mempermasalahkan. Kami akan menuntut keadilan ke Allah. Kami tidak khawatir dengan tipu daya mereka," katanya.
"Apa mereka lupa kalau masih ada hukum Allah? Apa mereka lupa kalau mereka-mereka (KPK) ini juga manusia?" katanya.
Syamsul juga mengatakan kalau dirinya masih belum bisa berkomunikasi dengan kakaknya.