Miftahul Ulum mengaku sudah dua kali menerima uang pemberian dari Sekjen KONI.
"Berapa kali saudara menerima pemberian?" tanya hakim.
"Ya, dua kali pak," jawab Miftahul Ulum.
Pemberian uang dari Ending Fuad Hamidy itu disebut terjadi pada 2017 lalu.
Miftahul Ulum mengakui menggunakan uang itu untuk membeli kopi di Pasific Place, Plaza Senayan, Jakarta Selatan.
"Waktu itu bagaimana ceritanya?" tanya hakim.
"Kami hanya ngopi aja di Pasific Plaza Senayan," ucap Miftahul Ulum.
Miftahul Ulum juga menyebut dua nama anak kandung Imam Nahrawi yang ikut membeli kopi.
Source | : | Kompas.com,ANTARA,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar