"Siapa namanya?" tanya hakim lagi.
"Ifat sama Dicky," ucap Miftahul Ulum.
Dalam kasus tersebut, KPK menjerat sejumlah pihak yaitu mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara.
Bendahara KONI Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara, sedangkan mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dituntut 7 tahun penjara.
Serta dua pegawai Kemenpora Adhi Purnomo serta Eko Triyanto dituntut 5 tahun penjara.
(*)