Kapolsek Gebang, AKP Suprihadi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk menyelidiki kasus ini.
"Ada 11 orang yang telah kami klarifikasi. Betul ada orang yang mencoba masuk ke rumah warga tanpa izin. Sebagian karena pintu tidak dikunci. Ada pula yang merasa pelaku menyentuh tubuhnya. Namun laporan resmi kalau sampai ada yang meraba, belum ada. Fakta yang konkret belum bisa kami sampaikan," katanya kepada awak media di Balai Desa Kroyo, Kamis (19/9/2019).
Suprihadi berharap warga tidak perlu takut ataupun terhambat aktivitasnya. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kami imbau warga tidak usah takut. Silakan beraktivitas seperti biasa. Kami juga mengimbau agar. Aktivitas ronda diaktifkan kembali. Kepemudaan diharapkan yang mempelopori," ucapnya.
Suprihadi mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mengumpulkan data dari berbagai sumber informasi.
"Kami olah untuk mengungkap kasus ini. Kemudian, diantisipasi agar peristiwa semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya.(*)