"Selain itu, kita sudah tetapkan satu korporasi atau perusahaan sebagai pelaku pembakaran lahan. Berbagai macam kondisi dihadapi personel gabungan di lapangan, dalam upaya pemadaman karhutla," jelasnya.
Sebelumnya dilansir dari The Star, Perusahaan Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK), telah mengonfirmasi bahwa ada kebakaran hutan di salah satu perkebunannya di Riau, Indonesia.
Pengakuan ini membenarkan fakta yang diungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar.
Menurut KLK, ada area hotspot yang memengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and Industry.
Perusahaan perkebunan itu lebih lanjut mengonfirmasi bahwa 4.25 hektare lahan, termasuk area isolasi, telah ditutup untuk diinvestigasi oleh pihak berwenang Indonesia.
Ternyata ini juga bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang Indonesia atas kebakaran hutan.
Pada 2014, PT Adei didenda Rp 1,5 miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura.
Source | : | The Star Malaysia,TribunBatam.id,Tribatanews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar