Kasus kebakaran hutan dan lahan ini menjadi pemicu perang kata-kata antara Menteri Siti Nurbaya dan Menteri Energi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan, dan Perubahan Iklim Malaysia Yeo Bee Yin.
Menteri Malaysia itu menyebut Indonesia tak bisa menyangkal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana kabut asap yang menyelimuti Malaysia.
Namun, fakta baru yang dibeberkan Menteri Siti Nurbaya akan menjadi "tamparan" baginya karena mengabaikan fakta bahwa perusahaan asal negaranya yang menjadi biang krisis kabut asap.
Melansir dari TribunBatam.id, tiga orang tersangka pembakaran hutan dan lahan sebelumnya berhasil diamankan oleh polisi.
Ketiga pelaku diketahui kedapatan saat hendak membakar hutan di kawasan Bukit Bismilah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan kawasan Sekupang Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekspose kasus Karhutla di Polresta Barelang, Jumat (13/9/2019) sore menuturkan para pelaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ditangkap di Galang mengaku diupah sebanyk Rp 600 ribu untuk membuka lahan disana.
Salah satu dari pelaku juga mengaku telah disuruh oleh pengusaha yang tinggal di Batam Centre bernama Asun.
"Saya disuruh menebang kayunya, kemudian kayu itu dikumpulkan barulah dibakar," pengakuan salah satu pelaku.