Carudin kerap meminta uang kepada DRH dan juga menagih harta warisan keluarga pada sang ibu.
Harta warisan yang ditagihnya berupa tanah keluarga.
Hal ini disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki.
Pelaku juga pernah menjual tanah warisan keluarga tanpa sepengetahuan ibunya.
"Jual sawah, harganya Rp 100 juta," kata DRH.
Jika permintaan sang anak tak dituruti, DRH mengaku kerap disiksa oleh Carudin.
"Saya juga sering dipukulin," ujarnya.
Bahkan tak hanya disiksa dengan dipukuli, DRH juga mengaku selalu diancam akan dibunuh.
Source | : | Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar