Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tampil Perdana di Media Australia, Veronica Koman Ngaku Dapat Ancaman Perkosaan dan Pembunuhan, Keluarganya di Indonesia Sampai Pindah Rumah Takut Diintimidasi

Dewi Lusmawati - Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:40
Wawancara eksklusif media Australia dengan Veronica Koman
SBS NEWS

Wawancara eksklusif media Australia dengan Veronica Koman

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.

Veronica Koman dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.

Baca Juga: Tak Kunjung Menyerahkan Diri Usai Terpantau Berada di Australia Bersama Suami, Polisi Akan Keluarkan Red Notice untuk Veronica Koman

Veronica 2 kali tidak merespons surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Panggilan pertama ditujukan di 2 rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok
TRIBUNJATIM.COM

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

Kemudian, surat dikirimkan kepada Veronica yang saat ini disebut berada di Australia.

Baca Juga: Statusnya Sebagai Mahasiswa S2 Dibongkar Polisi Indonesia, Veronica Koman: Betul Saya Terlambat Beri Laporan Studi pada Institusi Beasiswa, Tapi...

Veronica Koman, yang berstatus tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, resmi masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) Polda Jawa Timur (Jatim).

Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

Source : kompas SBS News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x