Statusnya yang non diplomat dan berdasar bukti yang didapatkan dari rumah Susdaryanto, memungkinkan pengadilan RI menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Tapi karena pengaruh tekanan diplomatik, beberapa hari kemudian, Finenko dilepas dan dipulangkan ke Rusia.
Bersamaan dengan kepergian Finenko, perwakilan Aeroflot di Indonesia pun ditutup.
Yang pasti, berkat penangkapan Susdaryanto, Erogov, dan Finenko, Bakin makin intensif mengawasi orang-orang Rusia di Indonesia.
Apalagi aksi Finenko bukan merupakan kegiatan spionase terakhir yang dilakukan agen KGB di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Demi Tangkap Agen Intelijen Rusia, Anggota Intelijen Indonesia Ini Rela 'Sodorkan' Anak-Istrinya"
(*)
Source | : | Intisari |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar