Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Masuk Bui! Penunggak Pajak Kendaraan dan STNK Mati Bisa Masuk Penjara, Jumlah Denda Juga Bikin Geleng-geleng Kepala

Nicolaus - Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:42
Ilustrasi STNK motor
Wisnu/GridOto.com

Ilustrasi STNK motor

Menurutnya, bila pajak tahunan tak dilunasi atau tidak dibayar, maka otomati STNK tidak bisa diperpanjang.

Jika sudah demikian, polisi punberhak menilang pengendara yang STNKnya sudah tak berlaku.

Baca Juga: Dengar Menkopolhukam Wiranto Jadi Korban Penusukan, Presiden Jokowi Tanpa Banyak Bicara Langsung Melenggang ke RSPAD

Siap-siap, Pemblokiran STNK Akan Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Online

Siap-siap, Pemblokiran STNK Akan Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Online

Untuk aturan mainnya sudah tertera di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bila merujuk pada Pasal 288 ayat 1, sudah dijelaskan bagimana regulasi bagi pemilik kendaraan termasuk juga sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)," bunyi pasal 288 UULAJ No.22 2009.

Baca Juga: Abu Rara Sasar Wiranto, Anggota Polisi dan Petinggi Kampus Dapat Imbasnya Juga, Ikut Jadi Korban Terluka, Begini Kondisinya

Lebih dari itu Nasir juga menjelaskan bila dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sudah dijelaskan dalam pasal 37 ayat 2 dan 3.

Berikut isinya:

Ayat 2 : STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor

Ayat 3 : STNK berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan tiap tahun.

Source :GridOto.comKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x