Ganya saja perbedaannya terdapat pada nominal yang harus dibayar karena harus membayar denda pajak.(*)
Siap-siap Masuk Bui! Penunggak Pajak Kendaraan dan STNK Mati Bisa Masuk Penjara, Jumlah Denda Juga Bikin Geleng-geleng Kepala
Nicolaus - Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:42