Pasalnya dalam iklan rumah tersebut juga menawarkan fasilitas pantai pribadi.
Melansir dari Kompas.com, iklan perumahan tersebut ditawarkan di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali Nyoman Parta mengecam iklan tersebut karena dinilai kontroversial.
Menurut dia, iklan tersebut menyesatkan dan merugikan masyarakat Bali pada umumnya.
Pihaknya mengatakan tidak boleh sedikitpun sungai, gunung, dan pantai menjadi milik pribadi.
Sebab, tempat-tempat tersebut ada kaitannya dengan cara beragama umat Hindu di Bali.
"Niatnya pengembang itu tidak baik," kata Parta saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar