Penahanan tehitung mulai hari ini. Kolonel Hendi akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.
Melansir dari Kompas.com, pencopotan jabatan Kolonel Hendi sendiri melalui serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sulawesi Tenggara.
Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.
juga terlihat berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat.
Kolonel Kav Hendi Suhendi menyampaikan bahwa menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan padanya
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Kolonel Hendi Suhendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Kolonel Hendi Suhendi.
"Mari kita bijak bermedia sosial," balas Yustinus.
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar