“Saya tidak terima baik. Persoalan anak-anak cukup anak-anak saja, jangan dicampuri orangtua. Kalau dicampuri orangtua kita juga mau, apalagi ada anak laki-laki yang memukul. Saya tidak terima baik, saya akan tindaki secara hukum,” kata La Ode Badi.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan kasus persekusi tersebut dan pihaknya telah mengamankan dua pelaku.
“Untuk pelaku baru kemarin saya dilaporkan tim di lapangan, baru daiamankan dua orang, seorang ibu dan seorang anak yang terlibat. Saya cek di ruang pengamanan, saya lihat seorang ibu-ibu dan seorang gadis. Pelaku diamankan kemarin, dan saat ini berada di ruang pengamanan,” ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa kedua pelaku yakni, seorang ibu dan anaknya.
Sementara satu pelaku berinisial AC masih dalam pencarian.
Akibat tindakannya, para pelaku persekusi terancam hukuman lima tahun penjara atas dasar pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama sama.(*)