Ia mengaku terpaksa melarikan diri karena akan dirudapaksa oleh Mashudi.
Korban juga mengaku bahwa ini bukanlah pertama kalinya pelaku melakukan hal tak senonoh ini.
Setidaknya sudah dua kali S ini dirudapaksa oleh Mashudi.
Pertama kali dilakukan oleh pelaku pada tahun 2011 di sebuah kandang sapi milik pelaku.
Kemudian kejadian yang kedua terjadi pada 2014, saat itu terjadi di rumah pelaku.
"Kemarin mau (dicabuli) lagi, namun korban berhasil kabur dan menceritakan kejadian yang sudah dialami kepada bapaknya."
"Tidak terima perbuatan itu, mereka kemudian melaporkan kejadian yang dialami kepada kami," ujar dia.
Atas laporan dari SO pun, akhirnya Mashudi kini terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Polisi pun memanggil Mashudi untuk dimintai keterangan serta dilakukan pemeriksaan terkait tuduhan tersebut.
Kini pelaku sudah ditetapkan oleh tersangka.