Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengaku Khilaf Saat Diamankan Petugas, Pria Tua di Lamongan Jawa Timur Tega Jadikan Tetangganya Gadis 17 Sebagai Mesin Pemuas Nafsunya, Terbongkar Usai Korban Alami Depresi

Nicolaus - Sabtu, 19 Oktober 2019 | 20:42
Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!
SURYA/Hanif Manshuri

Sudah Dua Kali Merudapakasa Tetangganya yang Masih 17 Tahun, Pria Tua Asal Lamongan ini Mengaku Khilaf!

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," kata Sunaryo.

Sedangkan tersangka Mashudi sendiri saat ditanya mengapa melakukan hal tersebut, ia hanya menjawab karena Khilaf.

Baca Juga: Auto Dibikin Malu, Diduga Jadi Pelakor, Mahasiswa S2 Ini Dapat Hadiah Karangan Bunga dari Sang Korban: Happy Graduation For Pelakor

"Saya Khilaf," jawabnya singkat.

Kini pelaku sendiri terancam UU Perlindungan Anak bila memang terbukti melakukan hal tak senonoh itu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(*)

Source : TribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x