“Setelah tiba di RS, anggota saya melapor kepada saya bahwa mereka dimintai uang jaminan 500 ribu rupiah sama pihak RS,” kata Danramil Poasia, Kapten Inf Leonardin yang mendampingi korban.
Uang itu, lanjut Leo, sebagai jaminan bagi korban yang apabila tidak dibayarkan maka korban tidak akan diberi obat.
Tetapi, karena tidak membawa uang tunai sebanyak yang diminta, Leonardin kemudian melapor kepada Komandan Kodim Kolonel Inf Alamsyah untuk meminta petunjuk.
“Kami kecewa, kenapa dalam kondisi menjalankan tugas negara, anggota kami juga ini sedang berpakaian dinas tetapi diperlakukan seperti ini,” tutur Leo.
Sementara itu, usai berita ini tersebar dan viral pihak RSUD Bahtermas yang dihubungi oleh media akhirnya memberikan keterangan.
Direktur Rumah Sakit Bahteramas, dr. Sjarif Subijakto, mengakui bahwa petugasnya meminta sejumlah uang jaminan kepada Sertu Subakri, anggota TNI dari Komando Distrik Militer 1417 Kendari yang menjadi korban luka saat demonstrasi berujung ricuh di depan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa lalu (22/10).
Tapi, Sjarif menyebut bahwa yang meminta uang jaminan itu adalah oknum petugas, dan bukan atas nama rumah sakit.
Sebab, lanjut dia, pihak rumah sakit sejak dua bulan lalu tidak lagi memberlakukan jaminan pasien dalam bentuk uang.
"Ya benar (meminta uang jaminan). Tapi itu dilakukan oleh oknum petugas yang belum tau aturan baru. Saya sudah cari tau oknum petugas medis itu. Kami akan beri sanksi," kata Sjarif saat dihubungi kendarinesia, Kamis malam (24/10).