Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Terawan Agus Putranto kini telah resmi menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Sosoknya yang sempat kontroversial membuat masyarakat sempat terkejut ketika nama Terawan dipilih sebagai menteri.
Kini dokter Terawan akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan programnya dalam dunia kesehatan Indonesia.
Baru beberapa hari dilantik, Terawan bahkan sudah membuat gebrakan yang cukup unik.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Terawan akan memberikan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.
Rencana tersebut diungkapkannya saat mengunjungi kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Hal ini dilakukan Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.
"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," katanya.
Dirinya mengatakan kalau gerakan itu nantinya agar bisa diikuti para karyawan di kementeriannya secara suka rela.
"Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS,"
"Silahkan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan, kesalahan di dalam peraturan maupun ketentuan," tambahnya.
Saat ditanya mengenai berapa gaji yang didapatkan sang menteri, Terawan menjawabnya dengan polos.
"Gaji saya sampai sekarang ndak tahu," jawab Terawan disambut tawa para wartawan.
Dirinya kemudian menambahkan mengenai bagaimana seharusnya gaji pertama itu.
"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada yang Kuasa," katanya.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, gaji dan tunjangan para menteri memang cukup banyak.
Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No.68 tahun 2001, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.
Sementara itu gaji pokoknya sendiri hanya sebesar Rp 5.040.000.
Maka jika keduanya ditotal, Terawan kemungkinan akan menyumbangkan Rp 18.648.000 untuk BPJS Kesehatan.
Meski begitu angka itu hanyalah angka dasar saja.
Nilai tersebut belum termasuk dana operasional, kinerja dan protokoler.
Bahkan menurut kesaksian para mantan pejabat akan ada dana taktis menteri yang bisa mencapai Rp 150 juta.
Segala angka tersbut tentu saja tidak termasuk rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan yang akan didapatkan tiap menteri.
(*)