Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gaji Pertamanya Sebagai Menkes Diberikan untuk BPJS Kesehatan, Dokter Terawan Bikin Gebrakan, Sindir Halus Lewat Aksinya

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 10:13
Presiden Joko Widodo telah melantik MayJend dokter Terawan Agus Putranto menjadi Menteri Kesehatan pada Rabu (23/10/2019).
Kontan/Cheppy A Muchlis

Presiden Joko Widodo telah melantik MayJend dokter Terawan Agus Putranto menjadi Menteri Kesehatan pada Rabu (23/10/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Terawan Agus Putranto kini telah resmi menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.

Sosoknya yang sempat kontroversial membuat masyarakat sempat terkejut ketika nama Terawan dipilih sebagai menteri.

Kini dokter Terawan akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan programnya dalam dunia kesehatan Indonesia.

Baca Juga: Gara-gara Tak Ada Dokter Jaga, Seorang Ibu Hamil Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Hendak Melahirkan

Baru beberapa hari dilantik, Terawan bahkan sudah membuat gebrakan yang cukup unik.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Terawan akan memberikan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.

Rencana tersebut diungkapkannya saat mengunjungi kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Jarang Tersorot Media Usai Bercerai dengan Ariel Noah, Kini Penampilan Sarah Amelia Berubah Drastis, Terlihat Aggun dengan Hijab yang Menutupi Kepala

Hal ini dilakukan Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional.

"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tunkin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," katanya.

Dirinya mengatakan kalau gerakan itu nantinya agar bisa diikuti para karyawan di kementeriannya secara suka rela.

Dokter Terawan Menteri Kesehatan
Tribunnews/Irwan Rismawan

Dokter Terawan Menteri Kesehatan

Baca Juga: Nyaris Menjadi Bulan-bulanan Warga, Sepasang Muda Mudi yang Kepergok Berduaan di Kebun Rambutan Ini Menjadi Manten Usai Dinikahkan Secara Adat

"Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS,"

"Silahkan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan, kesalahan di dalam peraturan maupun ketentuan," tambahnya.

Saat ditanya mengenai berapa gaji yang didapatkan sang menteri, Terawan menjawabnya dengan polos.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Inilah Potret Keluarga Roy Kiyoshi yang Tampak Awet Muda, Wajah Sang Kakak Bahkan Tak Kalah Tampan dari Adiknya

"Gaji saya sampai sekarang ndak tahu," jawab Terawan disambut tawa para wartawan.

Dirinya kemudian menambahkan mengenai bagaimana seharusnya gaji pertama itu.

"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada yang Kuasa," katanya.

Baca Juga: Diklaim Anti Nuklir Hingga Dijuluki Sebagai Pesawat 'Anti Kiamat', Boeing 707 E-68 Mercury Tak Disangka Hancur Hanya Karena Ditabrak Seekor Burung

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, gaji dan tunjangan para menteri memang cukup banyak.

Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No.68 tahun 2001, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya.

Sementara itu gaji pokoknya sendiri hanya sebesar Rp 5.040.000.

Baca Juga: Rumahnya Sendiri Rela Digusur untuk Jalan Tol, Ini Deretan Kisah Inspiratif Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Tetap Sederhana dengan HP Jadul Tanpa WA

Maka jika keduanya ditotal, Terawan kemungkinan akan menyumbangkan Rp 18.648.000 untuk BPJS Kesehatan.

Dokter Terawan ungkap tentang gaji pertamanya
Kompas TV

Dokter Terawan ungkap tentang gaji pertamanya

Meski begitu angka itu hanyalah angka dasar saja.

Nilai tersebut belum termasuk dana operasional, kinerja dan protokoler.

Baca Juga: Beredar Potret Lawas Prabowo dan Ryamizard Ryacudu Puluhan Tahun Lalu Saat Masih Sama-sama Anggota TNI, Ternyata Keduanya Bekas Pasukan Elit Ini

Bahkan menurut kesaksian para mantan pejabat akan ada dana taktis menteri yang bisa mencapai Rp 150 juta.

Segala angka tersbut tentu saja tidak termasuk rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan yang akan didapatkan tiap menteri.

(*)

Source : tribunnews Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x