Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Guru Besar Hukum Internasional: Jabatan Bukan Jaminan Bisa Masuk ke Amerika, Prabowo Bisa Menghadapi Pengadilan di Sana!

Dewi Lusmawati - Rabu, 30 Oktober 2019 | 17:42
Prabowo Subinto - Presiden Joko Widodo
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Prabowo Subinto - Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID -Meski kini jadi Menteri Pertahanan, nyatanya Prabowo subianto pernah masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Begini Jawaban Gibran Rakabuming Raka Saat Diminta Netizen Kolaborasi dengan Didit Hediprasetyo, Putra Prabowo Subianto

Daftar hitam ini membuat orang-orang yang namanya tertera, dicekal masuk ke negeri paman Sam.

Sebagai mantan Perwira Tinggi TNI, wajar Prabowo masuk ke daftar tersebut.

Tak hanya Prabowo, sejumlah nama mantan anggota TNI lain juga tak bisa masuk ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Berstatus Mantan Jendral Senior Prabowo, Menteri Agama yang Baru Dilantik Tuai Cibiran Karena Bukan Seorang Kiai, Fachrul Razi: Saya Bukan Menteri Agama Islam

Dikutip dari Intisari, pencekalan terhadap para anggota TNI ini bermula dari pertempuran di Timor-Timur.

TNI dianggap telah melakukan pelanggaran, karena sudah ada perjanjian bahwa senjata dan pesawat tempur yang dibeli dari Amerika Serikat tidak boleh digunakan untuk menyerang rakyat sendiri.

Pelanggaran penggunaan senjata yang dibeli TNI dari AS itu, oleh AS dianggap serius karena 'telah melanggar HAM' mengingat banyak warga sipil yang menjadi korban.

Baca Juga: Dulu Dipecat dari Militer Hingga Kini Terpilih Jadi Menhan, Prabowo Subianto Ternyata Pernah Sekolahkan 35 Perwira ke Luar Negeri Pakai Duit Pribadi, Salah Satunya Jenderal Ini

Maka selain sanksi berupa embargo senjata, AS juga menerapkan sanksi kepada petinggi militer yang bertanggung dalam operasi militer sebagai 'penjahat perang'.

Source :Antara kompas intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x