Maka selain sanksi berupa embargo senjata, AS juga menerapkan sanksi kepada petinggi militer yang bertanggung dalam operasi militer sebagai 'penjahat perang'.
Setelah Timor-Timur melepaskan diri dari Indonesia, ada sejumlah pejabat tinggi TNI yang telah dilaporkan ke Mahkamah Internasional (Court of Justice) PBB di Den Hagg, Belanda untuk diadili.
Pejabat tinggi TNI yang sudah dilaporkan ke Den Hagg juga akan masuk daftar hitam AS dan jika memaksa terbang ke AS, ia akan langsung ditangkap.
Nampaknya, hal inilah yang terjadi pada Prabowo pada lima tahun silam.
Melansir dari BBC, Prabowo yang berstatus bekas Panglima Kostrad (Maret-Mei 1998) pernah ditolak masuk Amerika pada Maret 2014.
Kala itu, Prabowo hendak menghadiri wisuda putera semata wayangnya, Didit Hediprasetyo.
Di Timor Timur, Prabowo tercatat pernah menjadi komandan salah satu grup yang bertugas pada 1978-1979.
Source | : | Antara,kompas,intisari |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar