Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati
Gridhot.ID -Meski kini jadi Menteri Pertahanan, nyatanya Prabowo subianto pernah masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS).
Daftar hitam ini membuat orang-orang yang namanya tertera, dicekal masuk ke negeri paman Sam.
Sebagai mantan Perwira Tinggi TNI, wajar Prabowo masuk ke daftar tersebut.
Tak hanya Prabowo, sejumlah nama mantan anggota TNI lain juga tak bisa masuk ke Amerika Serikat.
Dikutip dari Intisari, pencekalan terhadap para anggota TNI ini bermula dari pertempuran di Timor-Timur.
TNI dianggap telah melakukan pelanggaran, karena sudah ada perjanjian bahwa senjata dan pesawat tempur yang dibeli dari Amerika Serikat tidak boleh digunakan untuk menyerang rakyat sendiri.
Pelanggaran penggunaan senjata yang dibeli TNI dari AS itu, oleh AS dianggap serius karena 'telah melanggar HAM' mengingat banyak warga sipil yang menjadi korban.
Maka selain sanksi berupa embargo senjata, AS juga menerapkan sanksi kepada petinggi militer yang bertanggung dalam operasi militer sebagai 'penjahat perang'.
Setelah Timor-Timur melepaskan diri dari Indonesia, ada sejumlah pejabat tinggi TNI yang telah dilaporkan ke Mahkamah Internasional (Court of Justice) PBB di Den Hagg, Belanda untuk diadili.
Pejabat tinggi TNI yang sudah dilaporkan ke Den Hagg juga akan masuk daftar hitam AS dan jika memaksa terbang ke AS, ia akan langsung ditangkap.
Nampaknya, hal inilah yang terjadi pada Prabowo pada lima tahun silam.
Melansir dari BBC, Prabowo yang berstatus bekas Panglima Kostrad (Maret-Mei 1998) pernah ditolak masuk Amerika pada Maret 2014.
Kala itu, Prabowo hendak menghadiri wisuda putera semata wayangnya, Didit Hediprasetyo.
Di Timor Timur, Prabowo tercatat pernah menjadi komandan salah satu grup yang bertugas pada 1978-1979.
Sebagai Komandan Jenderal Kopassus, Prabowo menjabat ketika di ujung kekuasaan Soeharto yang dituding terlibat dalam penculikan aktivis.
Sementara itu, dikutip dari Kompas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo sudah tidak dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Dasco mengatakan, sejak menjadi Menteri Pertahanan, Prabowo diundang pihak Amerika Serikat berkunjung ke negara mereka.
"Sejak jadi Menhan ada beberapa dari negara yang kemudian bersilahturahim kepada Pak Prabowo, termasuk dari tim Amerika Serikat."
Baca Juga: Baru 3 Hari Emban Tugas Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir Justru Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
"Kemudian dalam silaturahmi itu juga menyampaikan undangan berkunjung," kata Dasco saat ditemui Kompas.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).
Meski demikian, Dasco mengatakan Prabowo belum bisa memenuhi undangan tersebut karena masih menata tugas-tugas di Kementerian Pertahanan.
Namun agaknya hal berbeda justru akan mengancam keselamatan Prabowo jika nekat berkunjung ke Amerika.
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Antara.
Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/10/2019) mengingatkan bahwa penolakan saat kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat perlu dihindari agar tak mengundang kehebohan publik di Indonesia.
Hal ini tentu nantinya akan memengaruhi hubungan kedua negara.
Kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS) perlu komunikasi antar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kedua negara untuk memastikan tidak ada penolakan.
"Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata Hikmahanto seperti dikutip GridHot dari Antara.
Kendati Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke Amerika, bukan berati ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS, bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer.
"Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," ujar Hikmahanto.
Akan lebih aman, lanjut dia, bila pertemuan Menhan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau di negara ketiga, yang lembaga peradilan setempat tidak mempermasalahkan Prabowo.
Hikmahanto juga meningatkan bahwa bisa masuk atau tidaknya seorang warga negara asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS.(*)