Yudi menghabiskan uang korban sebesar Rp 145 juta untuk karaoke bersama perempuan lain usai menipu korban.
Baca Juga: Viral Usai Unggah Postingan Hina Babu, Akun FB Oknum PNS Pemkot Tangerang Mendadak Hilang
Hal itu diakui Yudi saat menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumatera Selatan.
Diungkapkan Yudi, ia mulanya mengimingi korban untuk berbisnis jual beli mobil bekas di Jakarta pada 26 Agustus 2019.
Saat itu, Aprianita ditawarkan pelaku untuk mengikuti lelang pembelian mobil jenis Toyota Kijang Innova tahun 2016.
Aprianita pun akhirnya terhasut oleh ucapan Yudi hingga akhirnya mengirimkan uang Rp 145 juta seperti yang diminta oleh tersangka.
Namun, mobil yang dijanjikan oleh Yudi tak kunjung datang.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar