Setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.
Korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Akhirnya korban dibawa pulang ke rumahnya di Tajinan untuk dimandikan,” ucap AKBP Dony Alexander, Kaplores Malang Kota.
Saat memberi keterangan kepada pihak RS dan polisi, tersangka sempat menyebutkan korban meninggal dunia karena tenggelam di bak mandi.
Padahal, ketika jenazah dimandikan oleh pihak keluarga, ditemukan luka memar di bagian perut dan luka bakar di kaki korban.
Dari hasil autopsi juga menyebutkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian usus besar sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat keluarga korban melaporkan kejadian itu Polsek Tajinan, Kabupaten Malang.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar