Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Sebuah peristiwa tragis dikabarkan telah menimpa seorang gadis berumur 3 tahun di Kota Malang, Jawa Timur.
Gadis berumur 3 tahun itu tewas karena ulah ayah tirinya sendiri.
Dikabarkan dari SuryaMalang.com, gadis kecil bernama Agnes Arnelita (3) dibunuh ayah tirinya Ery Age Anwar (36) di rumahnya Kedungkandang Kota Malang.
Kronologi awal pembunuhan ini terjadi karena kegeraman Ery pada korban yang saat itu buang air kecil dan air besar tidak pada tempatnya.
Tak tahan dengan tingkah anak tirinya, Ery pun mulai menyiksa bocah malang tersebut.
Awalnya Ery hanya mencubitinya, namun kekesalannya lama-lama memuncak.
Pada Rabu (30/10/2019), Ery kembali geram karena korban lagi-lagi BAB di celana.
Korban pun kemudian dibawa ke kamar mandi dan diguyur air hingga terjatuh.
Saat posisi terjatuh, punggung korban pun diinjak sebanyak dua kali dan perutnya satu kali.
Seketika korban pun mengalami sesak nafas lalu kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban, Ery pun panik.
Kemudian tersangka mengolesi perut korban dengan minyak kayu putih.
Melihat putri tirinya itu masih menggigil, tersangka memanaskan dua kaki korban di atas kompor gas yang telah menyala.
Dirasa usahanya tidak membuahkan hasil, tersangka membawa korban ke RS Refa Husada.
Setelah mendapat perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong.
Korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Akhirnya korban dibawa pulang ke rumahnya di Tajinan untuk dimandikan,” ucap AKBP Dony Alexander, Kaplores Malang Kota.
Saat memberi keterangan kepada pihak RS dan polisi, tersangka sempat menyebutkan korban meninggal dunia karena tenggelam di bak mandi.
Padahal, ketika jenazah dimandikan oleh pihak keluarga, ditemukan luka memar di bagian perut dan luka bakar di kaki korban.
Dari hasil autopsi juga menyebutkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian usus besar sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejanggalan-kejanggalan itulah yang membuat keluarga korban melaporkan kejadian itu Polsek Tajinan, Kabupaten Malang.
Karena kasusnya terjadi di Kota Malang, kejadian ini ditangani Polres Malang Kota.
“Tersangka berani berbohong karena saat itu tidak ada saksi di rumahnya.”
“Saat kejadian, hanya ada tiga orang di rumah, yaitu tersangka, korban, dan anak tersangka yang berusia 1,5 tahun,” ucapnya.
“Tersangka mengaku spontan dan khilaf apa yang telah ia perbuat kepada korban,” ucapnya.(*)