Kedua korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala , badan, lengan, punggung, dada, dan bagian perut.
Kedua korban ditemukan dengan jarak yang tidak berjauhan satu sama lain.
Polisi menyebut Maraden sebagai mantan wartawan mingguan lokal, Pilar Indonesia Merdeka (Pindo Merdeka), sekaligus mantan calon anggota legislatif pada pileg 2019.
Sedangkan Martua merupakan aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat.
Keduanya disebut kerap menjembatani sengketa lahan antara warga lokal dengan pemilik lahan perkebunan kelapa sawit, PT Sei Alih Berombang (SAB).
(*)
Source | : | Antara,pos kupang |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar