Kini, Hotman mengatakan bahwa status pelaporan terhadap Andar telah memasuki tahap penyidikan.
"Terkait laporan terhadap Andar, sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan. Jadi, Polda sudah kirim surat ke Kejaksaan Tinggi bahwa terhadap Andar akan dilakukan penyidikan," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Sementara, status untuk Farhat Abbas, menurut Hotman masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan bukti-bukti.
Hotman berharap baik Andar dan Farhat bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat karena telah menyebar fitnah.
Untuk itulah Hotman melaporkan balik keduanya untuk diadili.
"Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan tidak akan gue maafkan dia," kata Hotman dengan tegas.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda menetapkan siapa tersangka. Karena Andar itu mengatakan bahwa yang di video porno itu mirip Hotman dan Aspri, itu fitnah terbesar. Sementara bukti yang dia kasih ke Polda video tersebut screenshot-nya orang Tiongkok luar negeri. Berarti bertentangan," imbuh Hotman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar