Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Indonesia kini akan menggunakan strategi khusus untuk meningkatkan pendapatan negara.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan menggunakan strategi yang diterapkan negara China untuk optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar mengatakan strategi yang diterapkan adalah menyewakan hewan langka.
Nizar kemudian mengambil contoh yang diterapkan oleh negara China.
China menyewakan hewan langkanya yaitu Panda untuk negara lain.
Panda tersebut disewakan dengan harga Rp 14 miliar pertahunnya.
Nizar kemudian mengatakan kalau Indonesia memiliki hewan langka seperti Komodo yang bisa disewakan.
"Nah hal ini yang kita coba, kita akomodir, kita dorong, kita kan punya komodo dan satwa-satwa yang langka," ucapnya saat berada di gedung DJKN, Jakarta, Jumat (08/11/2019).
Hewan hewan tersebut dianggap sangat potensial untuk mendatangkan PNPB.
DJKA sendiri nantinya memiliki beberapa usulan hewan yang nantinya bisa disewakan.
Hewan tersebut adalah Komodo, Badak bercula satu, dan Cendrawasih.
Nantinya DJKA akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Badan Pusat Statistik.
Kerja sama tersebut nantinya untuk menentukan biaya sewa yang akan diterapkan.
Namun Nizar mengaku tidak akan menyewakan hewan langka yang memang memiliki jumlah sangat sedikit di alam.
"Nanti kita lihat juga, satwa itu jumlahnya di alam tinggal berapa, kalau tinggal sedikit ya kita tidak akan kirim untuk disewakan," ucap Kurniawan.
Strategi tersebut juga bisa dilakukan untuk menunjukkan satwa khas Indonesia kepada warga negara lain tanpa harus mengunjungi Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Business Insider, jasa sewa hewan langka ini memang sangat menjanjikan.
Hewan Panda sendiri seperti yang disebutkan sebelumnya disewakan seharga Rp 14 miliar pertahunnya untuk negara lain.
Bahkan negara penyewa akan didenda jika hewan tersebut nantinya mati.
Dan jika nantinya hewan yang disewa memiliki bayi di negara penyewa makan negara tersebut harus membayar pajak bayi yang dilahirkan.
Untuk hewan panda sendiri tiap bayi yang lahir di negara orang makan akan ada pajak sekitar Rp 5 miliar per bayinya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Business Insider |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar