Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Muncul, Peluang Jokowi untuk Jadi Orang Nomor Satu Lagi di Indonesia Terbuka Lebar

None - Sabtu, 23 November 2019 | 09:13
Presiden Joko Widodo.
ISTIMEWA

Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kembali Panas, Suporter Malaysia dan Indonesia Saling Sindir di Twitter, Sebut Pendukung Merah Putih Keluarkan Umpatan di Stadion Saat Pertandingan

Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang 5 tahun.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945.

Baca Juga: Bikin Geger Magetan, Video Panas Artis Jepang dan Korea Beredar di Grup Facebook, Durasinya Sampai 40 Menit

"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca Juga: Anak Angkatnya Tak Pernah Minum Susu Sejak Bayi, Sarwendah Berikan ASI Miliknya untuk Betrand Peto, Hasil Penelitian Ungkap ASI Bisa Membahayakan Jika Diminum Orang Dewasa, Apa Efeknya?

Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan Presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam 8 tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).

Source :Tribun Kaltim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x