Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus Habib Rizieq Shihab yang disebut tertahan di Arab Saudi kini masih terus bergulir.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, Rizieq Shihab dikatakan mengalami pencekalan hingga kesulitan untuk pulang ke Indonesia.
Pencekalan tersebut diungkapkan melalui pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Sugito sebelumnya mengatakan kalau sudah mengirimkan bukti pencekalan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim,"
"Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito.
Namun Mahfud MD sendiri tidak merasa menerima surat yang disebutkan sang pengacara.
Perdebatanpun terus terjadi hingga akhirnya Sugito merasa kliennya ada yang menahan sehingga tak bisa pulang ke Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Pemerintah Indonesia seakan diam-diam sedang melakukan negosiasi untuk memulangkan Rizieq Habib.
Hal ini terungkap dari pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.
Esam mengatakan kalau negaranya bersama pemerintah Indonesia sedang melakukan negosiasi tersebut.
Bahkan negosiasi ini dilakukan oleh otoritas tinggi kedua negara.
Masalah ini sebenarnya sedang dinegosiasikan oleh otoritas tinggi kedua negara dan kami berharap ini segera bisa diselesaikan," ujar Esam A. Abid di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Meski telah mengungkapkan hal tersebut, Esam seakan tak ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai pertemuan itu.
"Saya tidak bisa bicara apapaun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas, antara Arab Saudi dan Indonesia," ucap Esam.
Meski sudah ada kabar kalau sedang ada negosiasi untuk memulangkan Rizieq Shihab, Sugito masih terus menegaskan kalau ada yang berusaha menahan kliennya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Sugito menyatakan kalau memang Rizieq melakukan kesalahan seharusnya bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
"Ini jadi menarik, Habib Rizieq kan bukan warga negara Arab Saudi tapi Indonesia, kalau memang Pemerintah Saudi ada masalah sama Habib Rizieq, deportasi, usir, atau sejenisnya," kata Sugito.
Menurut Sugito, negosiasi yang terjadi saat ini terjadi juga akibat perkataan Mahfud MD terkait pencekalan Rizieq Shihab.
Pasalnya, pernyataan Mahfud MD membuat seakan Pemerintah Arab Saudi yang dipermasalahkan.
"Dengan adanya statement (Mahfud) itu maka Dubes Saudi datang ke tempatnya Pak Mahfud sekaligus mengklarifikasi dan menegosiasi. Saya tidak tahu isi negosiasinya, tapi saya perkirakan itu,"
"Dalam posisi ini (pernyataan Mahfud), berarti Pemerintah Saudi dipermasalahkan bahwa seakan-akan Rizieq dicekal oleh mereka sehingga mungkin ini inisiatif duta besar Saudi di Jakarta untuk menemui Menko Polhukam," ujar Sugito.
Sugito sendiri berharap negosiasi ini bisa menghasilkan langkah yang tepat untuk memulangkan kliennya ke Indonesia.
(*)