Menurut Dina, dirinya ingin membesarkan anak semata wayangnya dalam kondisi yang layak.
Sehingga, ia pun berharap keluhannya itu didengar oleh Pemerintah Kota Surabaya bahkan Pemerintah Provinsi Jatim.
Mendengar kabar penderitaan hidup Dina, Pemerintah Kota Surabaya dibawah pimpinan Tri Rismaharini langsung menemui Dina di kediamannya pada Senin (2/12/2019).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun mengatakan Pemkot Surabaya memberikan intervensi bantuan kepada Dina Oktavia beserta keluarganya.
"Dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi,” kata Chandra, Senin (2/12/2019).
Belum lama ini, Pandhu menjalani operasi VP Shunt di bagian kepala.
Kata Chandra, Pandhu dicover menggunakan biaya dari BPJS PBI.
Selain mendapat bantuan BPJS PBI, keluarga Dina Oktavia itu juga mendapat bantuan pengurusan KK dari pihak Kecamatan serta bantuan PKH dari Dinas Sosial.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar