Bahkan secara tegas Erick tak masalah jika nantinya harus bersih-bersih pejabat Garuda Indonesia dan merombak total segala kepengurusannya jika banyak yang terlibat.
Kasus ini ternyata juga jadi bahan pembicaraan para anggota Indonesian Corruption Watch ( ICW).
Melansir dari Kompas.com, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyatakan, Menteri BUMN Erick Tohir seharusnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra secara tidak hormat.
Adnan mengatakan, seharusnya Ari dipecat secara tidak hormat akibat perbuatannya yang telah menyelundupkan onderdil motor gede Harley Davidson.
Menurutnya, hal ini patut dilakukan agar Ari tak mendapatkan haknya setelah didepak dari perusahaan BUMN tersebut.
"Semestinya dipecat dengan tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat, sehingga dia tidak bisa mendapatkan haknya dia. Kalau, misalnya pemberhentian itu dengan hormat itukan beda," ujar Adnan di Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Adnan mengatakan, apa yang dilakukan Ari merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.
"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi. Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan Dirutnya," kata Adnan.
Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Erick Tohir. Meski begitu, pemberhentian saja dianggap tidak cukup.