Adnan mengatakan, apa yang dilakukan Ari merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.
"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi. Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan Dirutnya," kata Adnan.
Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Erick Tohir. Meski begitu, pemberhentian saja dianggap tidak cukup.
"Karena kalau begitu, tuman nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata Adnan.
"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," tegas dia.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar