Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Terbongkarnya kasus penyelundupan barang-barang mewah seperti Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia menguak berbagai macam fakta.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, terkuak kalau Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terlibat dalam kasus penyelundupan barang tersebut.
Erick Thohir selaku Menteri BUMN langsung bertindak tegas terhadap permasalahan ini.
Erick mengatakan, ia telah menerima laporan dari Komite Audit dan menerima ada kesaksian tambahan bahwa moge tersebut milik Dirut Garuda.
“AA (Ari Askhara, Dirut Garuda) memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson sejak tahun 2018. Adapun moge (yang ditemukan) tahun 70-an, motor klasik. Pembelian dilakukan pada April 2019 dengan proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Lalu saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain,” tutur Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).
Oleh karena itu, Erick menyatakan secara tegas akan memberhentikan Ari Askhara dari posisi dirut Garuda sesuai prosedur perusahaan yang merupakan perusahaan terbuka tersebut.
“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.
Bekerja sama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Erick bakal terus menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan barang mewah di pesawat Garuda Indonesia tersebut.
Bahkan secara tegas Erick tak masalah jika nantinya harus bersih-bersih pejabat Garuda Indonesia dan merombak total segala kepengurusannya jika banyak yang terlibat.
Kasus ini ternyata juga jadi bahan pembicaraan para anggota Indonesian Corruption Watch ( ICW).
Melansir dari Kompas.com, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyatakan, Menteri BUMN Erick Tohir seharusnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra secara tidak hormat.
Adnan mengatakan, seharusnya Ari dipecat secara tidak hormat akibat perbuatannya yang telah menyelundupkan onderdil motor gede Harley Davidson.
Menurutnya, hal ini patut dilakukan agar Ari tak mendapatkan haknya setelah didepak dari perusahaan BUMN tersebut.
"Semestinya dipecat dengan tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat, sehingga dia tidak bisa mendapatkan haknya dia. Kalau, misalnya pemberhentian itu dengan hormat itukan beda," ujar Adnan di Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Adnan mengatakan, apa yang dilakukan Ari merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat.
"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi. Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan Dirutnya," kata Adnan.
Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Erick Tohir. Meski begitu, pemberhentian saja dianggap tidak cukup.
"Karena kalau begitu, tuman nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata Adnan.
"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," tegas dia.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar