Di tempat ini dia duduk berhadapan dengan saya pada jarak sekitar 4 m. Wajahnya tidak menampakkan kecemasan.
Beberapa orang polisi juga menyaksikan jalannya peristiwa itu. Saya membawa berkas penolakan kasasi dan grasi.
Walaupun hanya bersifat pemberitahuan, forum ini resmi dan harus dibuatkan berita acara. Segera saya memperkenalkan diri.
"Saudara Bobby, saya Darto. Berdasarkan surat perintah, saya ditugaskan menemui Saudara. Apakah benar Saudara yang bernama Bobby?"
Dia menjawab, "Benar."
"Sebagaimana diketahui, Saudara telah merampok serta mengakibatkan matinya orang, karena itu pengadilan negeri sudah memutuskan hukuman mati. Apakah pernyataan saya ini betul?"
Dia membenarkan.
"Berdasarkan keputusan pengadilan tinggi hukuman itu dikuatkan Mahkamah Agung dalam keputusan kasasinya juga menolak permohonan kasasi Saudara. Selanjutnya Saudara mengajukan grasi dan berdasar Kepres yang saya terima, permohonan grasi Saudara ditolak Presiden. Oleh karena itu, tidak ada upaya hukum lain bagi Saudara dan hukuman mati akan dilaksanakan tiga hari lagi," jelas saya.
Dia nampaknya tidak menyesal dan hanya berkata, "Ya ...."
Karena hukuman mati akan dilaksanakan, saya menanyakan lebih lanjut, "Apakah pada saatnya nanti Saudara ingin didampingi penasihat rohani?"