"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Tak hanya Ari Askhara, empat direksi lainnya pun ikut terseret dalam pusaran kasus itu.
Pemecatan lima direksi Garuda ini juga telah dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
"Pokoknya yang terlibat dicopot. Direktur operasionalnya iya (dicopot juga)," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Empat direksi lainnya yaitu Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
(*)