Barang tersebut dibawa di pesawat yang belum dikomersialkan alias belum beroperasi.
Selain itu, kepergian empat direksi Garuda ke Paris tanpa izin Menteri BUMN dan komisaris.
"Harusnya hanya berisi orang yang menjemput pesawat," ujar Arya.
Dari situlah terungkap bahwa barang tersebut memang milik Ari Askhara.
"Jika memang Mahaka mendapatkan proyek, mestinya dipertahankan. Nyatanya kan ini tidak,” ujar Arya.
Dikutip dari Kompas, Erick Thohir sebelumnya telah menyatakan mencopot jabatan Ari Askhara.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.