Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK, Komjen Firli Sudah Bicarakan Masalah Hidupnya: Walaupun Saya Dibully, Saya Tetap Selamat

Dewi Lusmawati - Senin, 16 Desember 2019 | 14:42
Komjen Firli Bahuri usai dilantik sebagai Kabarhakam Polri, Selasa (19/11/2019).
Sonora/Tito Suhandoyo

Komjen Firli Bahuri usai dilantik sebagai Kabarhakam Polri, Selasa (19/11/2019).

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Tahu dan Mendengar Suara Novel Baswedan Minta Tolong Usai Disiram Air Keras, Sosok Ini Ungkap Kondisi Mata Penyidik KPK yang Sebenarnya

Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Firli tercatat pernah menjadi Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018, sebelum menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kedua, Firli melanggar etik saat menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK Pada 8 Agustus 2018.

Ketiga, Fili pernah bertemu petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Konpers yang dilakukan KPK itu kemudian menuai polemik.

Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pengumuman pelanggaran etik Firli tidak disetujui mayoritas pimpinan.

Baca Juga: Ayahnya Ngotot Lakukan Revisi UU KPK Hingga Katakan Dian Sastro Bodoh, Anak Yasona Laoly Justru Dapat Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Karma?

Pernyataan Alexander itu kemudian dibantah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, pengumuman itu telah disetujui mayoritas pimpinan KPK. Saat konpers dilakukan, Agus mengaku sedang berada di luar kota.

Namun, pernyataan yang disampaikan Tsani bersama Saut Situmorang atas kesepakatan melalui grup WhatsApp.

Source : kompas PMJNews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x