"Kita stop yang namanya ekspor bahan mentah nikel," tandasnya.
Padahal, kata dia, jika ada hilirisasi atau manufaktur lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya akan terbuka.
"Larinya ke situ, bukan ke mana-mana. Untuk kepentingan nasional, untuk nasional interest," katanya.
Selama ini Indonesia mengandalkan ekspor komoditas sebagai produk unggulan.
Oleh karena itu Indonesia saat ini perlu mendorong hilirisasi industri untuk mendapatkan nilai tambah.
Baca Juga: Jokowi: Yang Ngomong Presiden Dipilih Tiga Periode, Ingin Menampar Muka Saya!
Larangan ekspor bijih nikel ditujukan untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
Pasalnya ekspor barang dengan nilai tambah akan jauh lebih menguntungkan.
Baca Juga: Jokowi: Yang Ngomong Presiden Dipilih Tiga Periode, Ingin Menampar Muka Saya!
"Tak pernah kita dapatkan nilai tambah dari ekspor," terang Jokowi.
Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) terkait larangan ekspor yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.
Uni Eropa gerah dengan kebijakan larangan ekspor biji nikel yang dilakukan Indonesia, berdampak merugikan bagi industri baja di negara-negara Uni Eropa karena keterbatasan akses bahan baku baja.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar