Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rajai Nikel Dunia, Indonesia Justru Digugat Uni Eropa, Jokowi: Siapkan Pengacara!

Dewi Lusmawati - Senin, 16 Desember 2019 | 15:42
Jokowi
Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Jokowi

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID -Sebuah kabar tak mengenakan datang dari Prersiden Indonesia, Jokowi.

Pasalnya, dikutip GridHot.ID dari Kontan, Presiden Joko Widodo meminta Indonesia menghadapi gugatan Uni Eropa (EU).

EU menggugat larangan ekspor nikel Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Baca Juga: Urung Disorot Media, Inilah Deretan Sumber Kekayaan Menantu Presiden Jokowi, Mulai dari Bisnis Properti Hingga Kuliner Kekinian

Jokowi meminta untuk segera mempersiapkan jawaban atas gugatan tersebut.

"Ya hadapi. Siapkan pengacara terbaik sehingga bisa menangkan gugatan itu," ujar Jokowi saat meluncurkan ekspor Isuzu Traga, Kamis (12/12/2019).

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengaku tidak takut didugat Uni Eropa soal ekspor Nikel ke Word Trade Organization (WTO).

Baca Juga: Penghasilan Suaminya Lebih Besar dari Gaji Presiden Jokowi, Begini Potret Glamornya Kehidupan Iis Dahlia, Gemar Nongkrong Bareng Geng Sosialita Keluarga Cendana Hingga Liburan ke Luar Negeri

Data passport yang kini dapat dibaca NFC Apple hanya pemiliki passport Inggris dan Uni Eropa
trustedreviews.com

Data passport yang kini dapat dibaca NFC Apple hanya pemiliki passport Inggris dan Uni Eropa

Dikutip dari Kompas, Jokowi memastikan pemerintah siap menghadapi gugatan tersebut.

Demikian disampaikan Jokowi saat meresmikan eksor perdana produk Isuzu Traga di PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Kawasan Surya Cipta, Karawang, Kamis (12/12/2019).

"Kalau ada yang gugat kita hadapi. Jangan kita digugat, grogi," kata Jokowi dalam sambutannya.

Mantan wali kota Solo itu mengaku akan mempersiapkan kuasa hukum terbaik untuk memenangkan gugatan itu.

Baca Juga: Baru Jabat Gelar Komisaris Utama, Ahok Langsung Temui Jokowi Bareng Dirut Pertamina, Belum Apa-apa, Sudah Dapat PR Raksasa dari Sang Presiden

Ia bahkan mengaku akan menghadapinya dengan senyuman, dan mengaku bertambah semangat.

Jokowi beri target export 1 juta unit hingga 2024

Jokowi beri target export 1 juta unit hingga 2024

"Jangan (ketika) digugat kita keok. Kita keok karena kita gak serius," tambah Jokowi.

Selama ini, kata dia, ekspor Indonesia bergantung pada sektor komoditas.

Baca Juga: Powernya Untuk Bersih-bersih Perusahaan Plat Merah Makin Kuat, Erick Thohir Tak Akan Main-main Lagi Usai Keputusannya Pecat Ari Ashkara Direstui Presiden, Jokowi: Pesan Menteri BUMN Sudah Tegas Sekali!

Misalnya sawit diekspor dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO), nikel berupa raw material atau bahan mentah, dan batu bara juga sama.

Sehingga tidak ada nilai lebih.

Kemudian, pemerintah melakukan hilirisasi industri dari bahan mentah yang dimiliki, dimulai dari nikel.

Dimana komoditas yang diekspor menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

Baca Juga: Baru Sebulan Sandang Gelar Kapolri, Idham Aziz Kini Terancam Dicopot Jokowi, Ini Alasannya

Namun kebijakan itu justru digugat negara lain.

"Kita stop yang namanya ekspor bahan mentah nikel," tandasnya.

Baca Juga: Ditunjuk Idham Azis Jadi Kabareskrim, Inilah Sosok Irjen Listyo Sigit Prabowo, Mantan Ajudan Jokowi yang Sempat Ditolak Jadi Kapolda Banten

busi berbahan nikel

busi berbahan nikel

Padahal, kata dia, jika ada hilirisasi atau manufaktur lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya akan terbuka.

"Larinya ke situ, bukan ke mana-mana. Untuk kepentingan nasional, untuk nasional interest," katanya.

Selama ini Indonesia mengandalkan ekspor komoditas sebagai produk unggulan.

Oleh karena itu Indonesia saat ini perlu mendorong hilirisasi industri untuk mendapatkan nilai tambah.

Baca Juga: Jokowi: Yang Ngomong Presiden Dipilih Tiga Periode, Ingin Menampar Muka Saya!

Larangan ekspor bijih nikel ditujukan untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia.

Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019).
Biro Setpres/Lucas

Jokowi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Kompas 100 CEO Forum yang digelar di Grand Ballroom, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (28/11/2019).

Pasalnya ekspor barang dengan nilai tambah akan jauh lebih menguntungkan.

Baca Juga: Jokowi: Yang Ngomong Presiden Dipilih Tiga Periode, Ingin Menampar Muka Saya!

"Tak pernah kita dapatkan nilai tambah dari ekspor," terang Jokowi.

Uni Eropa akan menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) terkait larangan ekspor yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.

Uni Eropa gerah dengan kebijakan larangan ekspor biji nikel yang dilakukan Indonesia, berdampak merugikan bagi industri baja di negara-negara Uni Eropa karena keterbatasan akses bahan baku baja.

Indonesia sendiri saat ini menguasai lebih dari 20% total ekspor nikel dunia.

Negara ini menjadi eksportir nikel terbesar kedua untuk industri baja negara-negara Uni Eropa.

Nilai ekspor bijih nikel Indonesia mengalami peningkatan tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Tercatat, ekspor bijih nikel Indonesia naik signifikan sebesar 18% pada kuartal kedua 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017.

Baca Juga: Kerjanya Hanya Kritik Pemerintahan, Rocky Gerung Terang-terangan Sebut Megawati Jadi Beban Jokowi, Bayang-bayang Ketua Umum PDIP Selalu Menghantui

"Terlepas dari usaha yang kami lakukan, Indonesia tetap tidak beranjak dari langkahnya dan mengumumkan larangan ekspor pada Januari 2020," kata Komisioner Perdagangan UE Cecilia Malmstrom sebagaimana dikutip Kompas.com dari Reuters, Minggu (15/12/2019).

Uni Eropa juga keberatan dengan kebijakan Indonesia yang membebaskan pajak dan bea masuk impor untuk pembangunan smelter sepanjang memenuhi konten lokal sebesar 30%, dan menganggap kebijakan itu sebagai subsidi ilegal.

Larangan ekspor bijih mineral sebenarnya sudah didengungkan jauh hari.

Pemerintah mendorong pengolahan mineral bisa dilakukan dalam negeri untuk memberi nilai tambah ketimbang mengekspor dalam bentu bijih mentah.

Baca Juga: Teliti Sendiri Satu Persatu Profil Para Kandidat Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi Tak Mau Nanti Dibully Masyarakat: Kasihan

Hilirisasi atau usaha meningkatkan nilai tambah tambang mineral dan batubara diatur dalam Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 95 huruf c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 secara tegas menyebutkan, pemegang izin usaha pertambangan wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan batubara di dalam negeri.

Dalam hilirisasi, pengolahan tidak hanya mengambil manfaat mineral dan batubara dalam bentuk bijih atau konsentrat.

Tetapi mengolah dan memurnikan hingga menjadi bentuk lanjutan dengan nilai lebih tinggi.(*)

Source : kompas kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x