Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Senasib dengan Donald Trump, Presiden Jokowi Disebut Fahri Hamzah Bisa Dilengserkan dari Jabatannya, Peneliti LIPI Beberkan Fakta Sebenarnya

Candra Mega Sari - Kamis, 19 Desember 2019 | 14:13
Presiden Donald Trump dan Presiden Jokowi
AP Photo/Carolyn Kaster dan Istimewa

Presiden Donald Trump dan Presiden Jokowi

Baca Juga:Bukan Para Tentara Elitnya, Anjing Lucu Ini Justru Disebut Donald Trump Jadi yang Bertanggung Jawab dalam Menangkap dan Membunuh Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi

Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky guna menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya dalam Pilpres AS 2020 mendatang.

Pemakzulan Trump mengingatkan ancaman impeachment terhadap Jokowi, Presiden ke-7 RI yang disampaikan sejumlah tokoh politik, di antaranya Fahri Hamzah.

Saat masih menjabat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengingatkan Jokowi untuk berhati-hati dalam bersikap, terkait persoalan hukum yang menjerat pimpinan KPK.

Baca Juga: Jadi Pimpinan KKB Paling Berbahaya di 'Segitiga Hitam' Papua, Lekagak Telenggeng Bolak-balik Eksekusi TNI dengan Keji, Sempat Tuding Militer Indonesia Pakai Bom Luar Negeri Hingga Nyatakan Siap Perang Lawan Aparat dan Jokowi

Fahri menilai, saat ini Presiden mendapatkan masukan-masukan dari orang yang salah, dan selalu diseret untuk mengintervensi, jika pimpinan KPK tersandung dalam kasus hukum.

"‎Sekarang minta Presiden intervensi kepolisian. Hati-hati Pak Jokowi, Anda bisa masuk ke pasal impeachment (pemakzulan). Dari awal sudah diseret, tolong sekarang jangan mau diseret," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2017) seperti dikutip Gridhot.ID dari Warta Kota.

Jokowi dan Prabowo Subianto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Jokowi dan Prabowo Subianto

Menurut Fahri, dalam waktu 19 tahun sudah terbangun sistem hukum yang baik di Indonesia.

Baca Juga: Penghasilan Suaminya Lebih Besar dari Gaji Presiden Jokowi, Begini Potret Glamornya Kehidupan Iis Dahlia, Gemar Nongkrong Bareng Geng Sosialita Keluarga Cendana Hingga Liburan ke Luar Negeri

Namun kenyataanya, jika ada yang melaporkan oknum atau pun pimpinan KPK ke pihak penegak hukum, langsung dianggap pasti antek koruptor.

"‎Kartu truf-nya, langsung datang ke Presiden. Tanpa disadari Presiden telah diseret pada intervensi hukum, harusnya apa yang terjadi jalan saja, kenapa tidak percaya penyidik, penuntut, pengadilan? Ini tidak benar dan harusnya jalan saja," tutur Fahri.

Source :Kompas.com Twitter Warta Kota BBC

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x