Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pagi Buta Menyelinap ke Rumah Tetangga, Remaja 19 Tahun Ini Justru Bernasib Tragis Karena Birahinya, Tewas Dihajar Warga Usai Kepergok Perkosa Janda

Nicolaus - Sabtu, 21 Desember 2019 | 13:13
Ilustrasi pemerkosaan
Tribun Jateng/Bram Kusuma

Ilustrasi pemerkosaan

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Pembekalan pengetahuan seksualitas sangatlah penting untuk seorang remaja.

Pasalnya pengetahuan itu digunakan untuk melatih dan mengendalikan rasa hasrat seksualnya pada lawan jenis.

Apabila tak diberikan pengarahan, dengan sikapnya yang masih labil seorang remaja berpotensi tak terkendali hasrat nafsunya jika melihat lawan jenis.

Baca Juga: Tepat di Atas Peti Jenazah Robek Kain Persaringan Tanda Perpisahan, Tunangan Kapten Anumerta Erizal Ikhlaskan Kepergian Sang Kekasih Secara Adat: Hari Ini Ade Udah Ikhlas

Hal inilah yang berbahaya dan rawan menjerumus pada hal-hal bersifat kriminal.

Seperti yang dilakukan oleh remaja 19 tahun asal Jambi ini.

Nekat ingin lampiaskan nafsunya pada janda cantik, remaja di Jambi ini meninggal dunia.

Baca Juga: Iis Dahlia Mati-matian Bela Sang Suami dari Cibiran Netizen, Akun Twitter @digeeembok Justru Bongkar Borok Satrio Dewandono Soal Pramugari Simpanannya: Udah Dikasih Lele Masih Minta Sardens

Nahas nasib DI (19) pria asal Tebo yang merudapaksa janda EW (41) yang sedang tidur.

Peristiwa itu terjadi di rumah sang janda, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Keduanya bertetangga dan tinggal di dusun yang sama.

Awalnya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, DI menyelinap masuk ke rumah korban, EW (41), yang merupakan tetangga satu RT.

Baca Juga: Hatinya Hancur Saat Lihat Sangkar Burungnya Rusak, Rendy Menyesal Kacer Seharga Rp 150 Jutanya Raib Padahal Sudah Bayar Mahal Biaya Bagasi, Ancam Pihak Maskapai Garuda ke Jalur Hukum

DI nekat masuk ke kamar janda cantik itu.

"Awalnya korban sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba terlapor masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban sampai pingsan," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng dalam keterangan tertulis yang Tribunjambi.com terima, Kamis (19/12/2019).

Saat sang janda EW pingsan itulah, DI menggagahi korban.

Baca Juga: Makan di Warung Sederhana Jadi Hobinya, Ini Sosok Michael Bambang Hartono, Orang Terkaya di Indonesia, Bos Besar Djarum dan Bank BCA yang Tak Suka Hidup Foya-foya

Saat EW setengah sadar, tersangka sempat meminta uang sambil mencekik korban.

Janda EW sempat melakukan perlawanan dengan meremas bagian vital tersangka DI.

"Kemudian terlapor juga mengigit bahu korban sebelah kanan. Setelah itu, terlapor langsung melarikan diri melewati jendela samping dapur rumah korban," jelas dia.

Atas kejadian tersebut, EW mengalami luka di leher dan di bahu sebelah kanan.

Baca Juga: Nampak Superior Pimpin Negara Digdaya, Mantan Presiden AS Ini Pernah Dimakzulkan, Terlibat Skandal Memalukan yang Juga Pernah Dilakukan Trump

Ilustrasi mayat

Ilustrasi mayat

EW sempat dirawat di Puskesmas.

Pelapor TR (43) yang masih keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek VII Koto guna pengusutan lebih lanjut.

Namun ternyata, sebelum diamankan kepolisian, massa yang geram mengahajar DI lebih dulu.

Baca Juga: Dikunjungi Tamu Usai Pelantikan Jadi Kades, Pria Ini Mendadak Tak Sadarkan Diri di Ruang Tamunya, Nyawanya Melayang Padahal Baru Pegang jabatan Selama 7 Jam

Tersangka babak belur dan sempat dirawat, sebelum mengembuskan napas terakhir di RSUD Tebo, sekitar pukul 06.00 WIB.

Beberapa saat kemudian, jenazah DI dijemput pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan informasi tersebut.

Polisi menerima laporan dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.

Baca Juga: Sudah Nyaman Dapat Bangku Kosong untuk Duduk, Wanita Ini Justru Dapat Perlakuan Kejam Dari Penumpang Pria Transjakarta, Dihajar Hingga Hidungnya Robek karena Tak Berbagi Tempat Duduk

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).

Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.

Polisi yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke puskesmas terdekat. Namun akhirnya DI mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.

Baca Juga: Mengais Sampah di Pinggir Pantai, Pemulung Ini Justru Dapatkan Rejeki Besar, Baunya Wangi Saat Dibakar, Harganya Capai Rp 9 Miliar

Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.(*)

Source : TribunJambi.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x