Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Punya Berbagai Keistimewaan Sampai Penjaranya Saja Miliki Fasilitas Terbaik, Gelar Raden Sempat Jadi Incaran Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya Langsung dari Keraton

None - Sabtu, 21 Desember 2019 | 19:42
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

Gridhot.ID - Gelar kebangsawan seakan menjadi incaran orang-orang.

Banyak yang iri karena dengan gelar itu mereka mendapatkan keistimewaan.

Mungkinkah orang yang bukan keturunan raja bisa mendapatkan gelar kebangsawanan? Julius Pour menuliskannya dalam Setiap Orang Bisa Memiliki Gelar Raden dalam Majalah Intisari edisi November 1974, seperti berikut ini.

Ada berbagai macam gelar dipergunakan orang, dalam lingkungan kerabat kerajaan Jawa. Sebagian diantara gelar tersebut meniunjukkan jabatan mereka dalam pemerintahan keraton, Sisanya menunjukkan tingkatan pemiliknya dalam urutan daftar keluarga Raja.

Baca Juga: Bisa Bikin Miskin Rakyat, Semen Satu Sak Seharga Rp 2 Juta Hingga Mi Instan Seporsi Rp 30 Ribu, Ini Deretan Harga Tak Lazim Kebutuhan Pokok di Ilaga, Papua, Hal Ini Penyebabnya

Bagaimana pun juga, gelar yang dimiliki seseorang akan menentukan tempat duduk mereka dalam protokol keraton, ketika menghadap Raja.

Yang umum dan banyak sekali pemakainya, karena merupakan gelar bangsawan terrendah, adalah “Raden". Mereka yang menaruh “Raden” dimuka nama aslinya menunjukkan, sang pemilik masih merupakan keturunan langsung dari seorang Raja Jawa atau seorang Wali (penyebar agama Islam kepulau Jawa, pertama kali).

Walau mungkin saja, entah dengan Raja, yang memerintah ratusan tahun berselang.

Apakah mendapat tambahan “Raden" dimuka nama asli sampai haii ini masih sanggup membahagiakan seseorang? Nampaknya demikian.

Baca Juga: Diam-diam Rekam Aksinya Saat Tiduri 14 Penumpang Wanita, Sopir Taksi Online Ini Akhirnya Dipenjara, Padahal Punya Tanggungan Tiga Orang Istri Siri

Karena hampir setiap waktu, berdatangan orang ke kantor keraton Yogyakarta, lengkap berbekalkan segala silsilah keturunan dan para saksi yang diperlukan, memohon penganugerahan surat keputusan.

Dimana nanti, lewat selembar surat bermeterai tempel akan dinyatakan, pemiliknya memang berhak menaruh gelar “Raden" dimuka namanya secara sah. Sehingga orang lain bisa melihat serta mengakunya (jika mau), mereka termasuk dalam golongan bangsawan Jawa.

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x