Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Punya Berbagai Keistimewaan Sampai Penjaranya Saja Miliki Fasilitas Terbaik, Gelar Raden Sempat Jadi Incaran Masyarakat, Begini Cara Mendapatkannya Langsung dari Keraton

None - Sabtu, 21 Desember 2019 | 19:42
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

Untuk tahuji 1974 ini saja, rata-trata setiap bulannya masuk permohonan sebanyak 30 buah, dari setiap penjuru Tanah Air kita, dari mereka yang menginginkan gelar kebangsawanan “Raden".

Ini berarti, saban hari akan “dilahirkan” seorang bangsawan (keturunan Sultan) baru, dalam lingkungan keraton Yogya.

Baca Juga: Kejar-kejaran Pakai Mobil Bak Film Hollywood, Begini Detik-detik Penangkapan Anggota DPR Korup yang Berlangsung Dramatis, Wisnu Wardhana Pasrah Usai Terkepung, Putranya Tak Terima

Jumlah di atas sebenarnya masih harus ditambah lagi, karena mungkin saja ada seorang calon bangsawan yang tidak mengajukan permintaan pengesahan kepada keraton Yogya. Tetapi justru memilih keraton Surakarta, Pura Mangkunegaran Solo atau Pura Paku Alaman Yogya.

Dengan suatu alasan, justru di keraton yang bersangkutan, pertalian darah mereka agak lebih dekat atau lebih jelas dibuktikan.

Permohonan dengan lamplran silsilah

Untuk lingkungan keraton Yogya, mereka yang ingin menjadi seorang bangsawan, wajib mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Tepas Dwarapura dengan alamat Kepatihan Yogya.

Baca Juga: Lagi, 1 Anggota TNI Tewas Ditembak KKB Papua di Distrik Ugimba, Menambah Pilu Usai Kepergian Lettu Erizal dan Serda Rizki

Dalam surat tersebut, para calon harus melampirkan daftar silsilah asal-usul keluarga. Disamping surat keterangan kelahiran serta nama saksi yang akan memperkuat kebenaran asal-usul pemohon.

Dari Kepatihan, surat permohonan kebangsawanan seseorang langsung diselesaikan seperlunya oleh kantor Sri Wandawa keraton Yogya. Dimana para petugas kantor ini akan melakukan penelitian kebenarain silisilah keluarga serta mengambil sumpah, baik sang pemohon maupun saksi yang mereka ajukan. Mengapa sumpah harus diucapkan?

Alasannya hanya satu. Tidak mungkin bagi para petugas untuk meneliti sendiri kebenaran daftar keturunan, yang menyangkut puluhan nama orang yang telah puluhan bahkan ratusan tahun meniniggal dunia.

Oleh karena itu, satu-satunya cara hanyalah dengan mengambil sumpah seseorang. Bahwa sejauh menyangkut asal-usul keluarganya, apa yang mereka tulis dan ucapkan benar seluruhnya.

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x