Pada detail profilnya, akun tersebut mencantumkan logo resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Akun ini ternyata sudah bergabung 6 bulan yang lalu dan mendapatkan status terverifikasi pada saat itu juga.
Detail profil menjelaskan bahwa akun yang mengatasnamakan Kemkominfo mendaftarkan diri sebagai laki-laki.
Melansir dari Antara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah memiliki akun di situs pornografi Pornhub, seperti yang banyak beredar di media sosial.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah membuat akun atau konten apa pun pada situs Pornhub.com," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan resmi, Kamis (26/12/2019).
Penelusuran Antara, akun tersebut mengunggah sebuah video berjudul "YouTube Rewind 2019: For The Record."
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang membuat akun tersebut.
Kementerian berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pemalsuan informasi elektronik.