Idham Aziz lantas meminta bantuan kepada kepolisian Australia hingga KBRI Singapura agar bisa menangkap pelaku.
Akhir November 2019, Idham Aziz memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Menurutnya, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.
"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 20 November 2019 silam.
Idham Aziz menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Selain itu, Polri juga melakukan pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), juga pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.
Source | : | Kompas.com,ANTARA,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar