Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo kemudian memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Polri gagal mengungkap kasus tersebut.
Lagi-lagi, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Mengutip dari pemberitaan dari ANTARA, Jokowi kemudian menunjuk Jenderal Pol Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.
Sama seperti sebelumnya, Jokowi juga memberikan tenggat waktu sampai awal Desember kepada Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel.
Source | : | Kompas.com,ANTARA,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar