Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Misteri pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, mulai menemui kejelasan.
Pelaku yang berjumlah dua orang dengan inisial RM dan RB, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com,keduanyaditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam.
Ya, penangkapan kedua pelaku berhasil dilakukan setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Karopenmas Mabes Polri Brigjan Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 7 kali, Polri juga telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyelidikan-penyelidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku, RM dan RB diamankan," tutur Argo.
Sementara itu, diwartakan Tribunnews.com, RM dan RB merupakan anggota kepolisian dengan pangkat brigadir.
Namun demikian, Argo belum bisa memberikan penjelasan lebih terkait kedua pelaku tersebut.
"Nanti saja menunggu Pak Kabareskrim lengkapnya," ujarnya.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lantaran kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel, Polri akhirnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun 2019.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo kemudian memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Polri gagal mengungkap kasus tersebut.
Lagi-lagi, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Mengutip dari pemberitaan dari ANTARA, Jokowi kemudian menunjuk Jenderal Pol Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada awal November 2019.
Sama seperti sebelumnya, Jokowi juga memberikan tenggat waktu sampai awal Desember kepada Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel.
Idham Aziz lantas meminta bantuan kepada kepolisian Australia hingga KBRI Singapura agar bisa menangkap pelaku.
Akhir November 2019, Idham Aziz memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Menurutnya, dalam penanganan kasus Novel tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.
"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 20 November 2019 silam.
Idham Aziz menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Selain itu, Polri juga melakukan pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), juga pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.
"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.
"Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.
Hingga akhirnya, dua pelaku penyerangan Novel berhasil ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam.
(*)